Enam Rampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp50 Juta, Emas Juga Motor  Toke Sawit di Peranap

Enam Rampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp50 Juta, Emas Juga Motor  Toke Sawit di Peranap
Polisi melakukan identifikasi di tempat kejadian perkara./Sumber Foto: inforiau.net

PERANAP (RIAUSKY.COM)- Enam komplotan perampok menguras harta toke  sawit di Dusun Sei Ubo Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 02.00 wib dinihari.

Dalam aksinya, kawanan yang dilaporkan dilengkapi sejumlah senjata api itu membawa lari uang kontan tak kurang dari Rp50 juta, emas 34 mayam, sepeda motor juga sejumlah ponsel pintar milik korban  Luprita Boru Sinambela (46).

Tak hanya merugi karena hartanya dikuras, korban juga dibuat trauma berat, karena para pelaku menodongkan senjata kepada anak korban yang masih berusia anak-anak.

Mereka juga membentak korban serta menyekap mereka di sebuah kamar sebelum kemudian melarikan diri.

Dilansir dari Inforiau,net, korban Rampok, Luprita Boru Sinambela (46) mengatakan kronologi  Rampok kerumahnya di jalan Napal PT IPA terjadi sekitar pukul 02.00 Wib dini hari saat suaminya Raya Parasian Simbolon (40) sedang tidak di rumah dan diaminkan suami korban.

Kata korban, ke enam orang kawanan rampok itu dilengkapi Senpi dan pakai penutup wajah dengan Sebo.

Saat melakukan aksi, lima orang diantaranya masuk mendobrak dua unit pintu rumah pakai Martel, lalu masuk dan menjarah hingga kedalam kamar.

Bahkan pada saat kawanan Rampok melakukan aksinya didalam rumah salah seorang kawanan Rampok menodongkan Pistol ke anak korban yang masih kelas VI SD, Bobi, dan berkata, "Jangan ada yang berisik, mana uang mu," pinta seorang Rampok kepada korban dan berhasil menjarah uang sebesar Rp 50 juta.

Belum puas mendapatkan uang, lagi kawanan Curas kembali  mendesak korban menunjukkan harta lainnya sehingga emas murni sebanyak 34 Mayam kembali di jarah, 1 unit Sepeda motor Honda Revo. "Anak saya yang Perempuan, Gabriella, juga dipaksa tunduk ke lantai," sambung korban.

Usai menjarah, kata korban, kawanan Rampok kembali mengurung korban kedalam kamar dan mengunci pintu kamar dan kabur.

Parahnya lagi, kata korban, tetangga korban, Udin, ikut diancam dan disandera di dalam rumahnya. 

"Yang melakukan pengancaman kepada tetangga saya itu adalah seorang kawanan Rampok yang melakukan pengawasan dari luar rumah," paparnya.

Sementara itu, suami korban Raya Parasian Simbolon membenarkan kejadian terjadi pada saat ianya sedang perjalanan pulang kerumahnya.

Atas kejadian, korban melaporkan kejadian ke Polsek Peranap, Selasa, 05 April 2020 didampingi anggota DPRD Inhu, Chandra Saragih, SE.

"Korban ini Abang saya, masih ada hubungan keluarga," sebut Chandra.

Anggota Komisi II DPRD Inhu itu berharap terlapor secepatnya ditangkap.

Parahnya lagi, kata Chandra, sekitar setengah jam setelah terjadi Rampok dirumah korban Luprita Br Sinambela, kejadian serupa kembali terjadi di timbangan RAM toke sawit, Cina. Setengah jam kemudian ada juga kejadian serupa di RAM Cina, jaraknya hanya sekitar 500 meter dari TKP pertama," ungkap Politisi PDIP itu.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK dikonfirmasi membenarkan kejadian dan mengatakan perkara masih Lidik. Masih proses Lidik anggota dilapangan, mudah-mudah segera terungkap," jawab Kapolres kepada Wartawan.

Sebelumnya aksi Curat pakai Senpi terjadi di Kecamatan Batangcenaku 6 April 2020 diwarung Sembako  korban Suyoto (56) dengan kerugian 30 juta dan di  Kecamatan Siberida kepada korban PT Indomarco 30 April dengan kerugian 130 juta hingga kini masih Lidik.(R05)

 

Sumber berita: inforiau.net
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index